SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
Seleksi nasional berdasarkan tes kini berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
- Tujuan dari Pelaksaanan Seleksi
-
- Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu. PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
- Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai.
- Menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN
- Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN ecara lintas wilayah.
- Ketentuan Umum Pelaksanaan
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
- SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun..
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
- Komponen Ujian Tertulis Berbasis Komputer dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (UTBK-SNPMB)
- Tes Potensi Skolastik
- Kemampuan Penalaran Umum
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
- Pengetahuan Kuantitatif
- Tes Literasi
- Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
- Tes Potensi Skolastik
Informasi rinci terkait Komponen Ujian Tertulis Berbasis Komputer dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (UTBK-SNPMB) dapat dilihat pada website SNPMB melalui link berikut : Klik Disini
- Informasi lebih lanjut terkait SNBT silahkan lihat di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/informasi-umum
- Persyaratan Peserta UTBK-SNBT
Berikut persayaratan peserta UTBK-SNBT:
-
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
- Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
- Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
Alur Pendaftaran
Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:
- Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB - Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual - Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga (Klik disini untuk melihat portofolio yang bisa digunakan) - Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah - Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut - Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
Ketentuan Pilihan Program Studi UTBK-SNBT
No | Keterangan | ||
1 | Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN. | ||
2 | Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir. | ||
3 | Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan. | ||
Jumlah Pilihan | Ketentuan Pilihan | Contoh Alternatif Pilihan Program Studi | |
1 Pilihan Program Studi | Bebas memilih di program apapun | 1 Diploma Tiga; atau 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 1 Sarjana. | |
2 Pilihan Program Studi | Bebas memilih di program apapun | 2 Diploma Tiga, atau 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 2 Sarjana, atau 1 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana. | |
3 Pilihan Program Studi | 2 program akademik dan 1 program vokasi atau1 program akademik dan 2 program vokasi | 2 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana, atau 2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga, atau 2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan. | |
4 Pilihan Program Studi | 2 program akademik dan 2 program vokasi,minimal ada 1 program diploma Tiga | 2 Sarjana, 1 Diploma Tiga dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga | |
Website SNPMB UTBK-SNBT |